Rabu, 21 November 2007

Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) berdiri pada tanggal 7 Nopember 1955 dengan nama Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri Mataram, SPMA Negeri Mataram lahir bersamaan dengan gelora semangat bangsa Indonesia dalam Negara kemerdekaan yang baru dicapai dengan kesadaran bahwa negara Indonesia adalah Negara agraris akan tetapi tenaga-tenaga teknisi pertanian berkebangsaan asli Indonesia masih sangat langka, maka pendirian SPMA adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja fungsional untuk mendukung program pembangunan pertanian saat itu.

Sehubungan dengan tujuan tersebut SPMA Negeri Mataram dalam rangka penyelenggaraan pendidikannya mengembangkan berbagai program studi pertanian dalam arti luas seperti Program Studi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Program Studi Perkebunan dan Tanaman Industri, Program Studi Budidaya Perikanan dan Program Studi Budidaya Peternakan. Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri Mataram adalah Sekolah Pertanian Menengah Atas yang pada saat itu telah dipercayakan oleh Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian Pusat sebagai koordinator untuk Sekolah Pertanian Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Timor Timur (Sekarang Negara Demokratik Timorleste).

Sekolah Pertanian Menengah Atas Negeri Mataram adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis Pusat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Departemen Pertanian, namun sejak diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah Sekolah Pertanian Menengah Atas Negeri Mataram berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat nomor 3 tahun 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Pemukiman, dan Prasarana Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sekolah Pertanian Menengah Atas Negeri Mataram dengan Nama baru Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Mataram menjadi Unit Pelaksanaan Teknis Daerah setingkat Eselon III di bawah Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat